Jika Benar Pembatalan Revisi UU Pemilu Untuk Buka Jalan Gibran Jadi Gubernur DKI, Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
"Masuknya keluarga "presiden aktif" ke dalam kompetisi politik hanya akan menciptakan konflik kepentingan (conflict of interests) dan berpotensi menjadi beban politik bagi presiden," demikian kata Umam.
Seperti diketahui, aalnya Komisi II DPR sepakat melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu. Kesepakatan untuk revisi itu kemudian dilanjutkan di Badan legislasi.
Sikap parpol berubah usai PPP dan PKB yang kemudian menolak. Penolakan secara beramai-ramai dilakukan PDIP, Golkar, Gerindra dan PAN usai pertemuan politik Jokowi dengan petinggi parpol di Istana.***