Menu

Wacana Hukuman Mati Kasus Korupsi Bansos, Febri Diansyah: Biar Tegas?

Azhar 18 Feb 2021, 22:20
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto: Internet
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto: Internet

RIAU24.COM -   Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku heran dengan wacana yang berkembang di Tanah Air tentang hukuman mati bagi para pelaku korupsi.

Terutama mencuat setelah Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Bansos pada 6 Desember 2020.

Ini diutarakannya melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah, Kamis, 18 Februari 2021.

"Wacana Hukuman Mati di kasus korupsi Bansos ini agar apa ya?." ucapnya.

"Apa biar terlihat tegas berantas korupsi?," ujarnya kembali sambil bertanya.

Menurutnya, para pelaku korupsi Bansos tersebut tidak ada satupun yang diancam dengan hukuman mati.

"hmm gini ya tersangka korupsi bansos di KPK sekarang itu ga ada yang dikenakan Pasal yang ada ancaman hukuman mati. Mereka dijerat Pasal Suap dengan ancaman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara," ucapnya.