Menu

Polsek Bunut Lakukan Operasi Yustisi di Posko PPKM

Riki Ariyanto 23 Feb 2021, 10:08
Polsek Bunut Lakukan Operasi Yustisi di Posko PPKM
Polsek Bunut Lakukan Operasi Yustisi di Posko PPKM

RIAU24.COM - Polsek Bunut bersama dengan Puskesmas Bunut  dan Satpol PP kecamatan Bunut, bertempat Posko Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis mikro di Jalan Lintas Bono Desa petani kecamatan Bunut melaksanakan Operasi yustisi. Selasa (23/02/2021) 

Dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat  (PPKM) yang  digelar oleh Polsek Bunut kali ini yakni pembatasan atau penyekatan pergerakan masyarakat yang akan berpergian keluar daerah dan terhadap para pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker setelah diberikan himbauan dan teguran lisan selanjutnya pelanggar tersebut diberikan masker.

Pelaksanaan kegiatan PPKM dipimpin oleh Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH dan Merry Nely,S.KM,S Tr.Keb selaku Koordinator Promosi Kesehatan Puskesmas Bunut .untuk jumlah masker yang di bagikan saat ini berjumlah 100 buah masker.

Kapolsek Bunut,Polres Pelalawan AKP Rokhani,S.S,MH saat dikonfirmasi mengatakan, menggunakan masker merupakan hal yang sepele dilakukan namun, dari hal sepele inilah yang bisa melindungi kita dan orang - orang yang berada di sekeliling kita. jangan sampai karena keteledoran kita menyebabkan keluarga kita yang nantinya juga menjadi korban covid 19.

"Setelah terjaring kepada para pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker setelah dibagikan diminta untuk langsung mengenakan masker," ucapnya

"Gunakan masker dengan benar yakni dengan menutupi bagian mulut dan hidung karena virus corona dapat masuk kedalam tubuh manusia melalui hidung,mulut dan mata.jangan lupa Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, gunakan Masker saat berada diluar rumah ,Menjaga Jarak dan Mengindari kerumunan," tutup Kapolsek Bunut.

Halaman: Lihat Semua