Terus Bertambah yang Legalkan Ganja, Ini Daftar Negara Tersebut
RIAU24.COM - Negara-negara yang melegalkan ganja terus bertambah. Seperti terbaru parlemen Maroko yang pada 25 Februari 2021 bersiap legalisasi ganja untuk tujuan medis.
Dilansir dari Tempo mengutip Scoopwhoop, PBB sudah hapus ganja dari daftar narkoba, yang dikontrol paling ketat. Dengan tersebut proyeksi makin banyak negara berupaya legalkan ganja untuk medis.
Tercatat ini lima negara yang ada di dunia sudah legalkan ganja untuk medis.
Pertama Republik Ceko. Di negara ini punya 15 gram ganja diperbolehkan. Pemakaian ganja untuk tujuan medis di Republik Ceko sudah dilegalkan beberapa tahun lalu.
Jamaika jadi negara kedua melegalkan ganja. Tahun 2015, negara Jamaika memperbolehkan pemakaian ganja atau marijuana untuk keperluan medis.
Keempat ada negara Georgia. Georgia yang terletak di antara Asia Barat dan Eropa timur sudah legalkan ganja pada 30 Juli 2018. Tetapi menanam atau menjual ganja untuk bersenang-senang tetap masih dilarang.
Kelima ada Mexico. Untuk konsumsi ganja atau marijuana masih ilegal. Tetapi tahun 2017, pemakaian ganja untuk keperluan medis disahkan, hanya saja sebatas pada konten THC yang kurang dari satu persen.