Polsek Teluk Meranti Laksanakan Kegiatan PPKM Berskala Mikro di Pos Pantau
RIAU24.COM - Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jalan Lintas Bono Senin (01/03/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Ps Kanit Binmas bersama TNI diwilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
“Memberikan himbauan kepada masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kami para personil, apalagi di era pandemi covid-19 yang belum berakhir,” kata Ps Kanit Binmas yang melakukan giat.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Dymas Bagus Bimantara mengatakan, Polsek Teluk Meranti terus berperan aktif di wilayah binaanya dalam kegiatan Himbauan, sosialisasi kepada masyarakat serta pemberian masker kepada warga pada pelaksanaan PPKM berlangsung.
"Dalam kegiatan ini kami mengimbau kepada warga agar selama wabah Covid-19 ini agar menerapkan 5M yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas dalam berinteraksi," ucap Kapolsek.
“Kami juga mengimbau kepada warga untuk mengikuti maklumat Kapolri yang mana terdapat point untuk tidak mengadakan kegiatan yg sifatnya mengumpulkan orang banyak seperti kegiatan keagaman, pernikahan ataupun lainnya sampai wabah covid 19 berakhir. Jika imbauan tersebut tidak di indahkan Polri berhak melakukan tindakan tegas sesuai UU yg berlaku," tambah Kapolsek
“Saya berharap agar imbauan ini disampaikan kembali kepada kelurga, kerabat dan tetangganya, agar bisa di pedomani dan di ikuti," tutup Kapolsek