P3E-Pemkab Siak Gelar Pertemuan Lanjut Bahas Penyusunan RPPLH Siak
Terkait dengan penyusunan RPPLH, Pemerintah Kabupaten Siak tidak bisa menyusun sendiri. Akan tetapi harus menyusun bersama-sama dengan opd maupun instansi terkait.
"Untuk peserta penyusunan RPPLH ini, diharapkan dari awal hingga akhir penyusunan tidak berganti-ganti orangnya. Karena jika berganti-ganti akan sulit memahami penjelasan baik yang sebelum maupun sesudahnya", tutup Hendrisan.