Vaksin Covid-19 Dijual Ilegal di Internet, Segini Harga Pasarannya
RIAU24.COM - Vaksin Covid-19 yang kini beredar di dunia dalam jumlah terbatas membuat beberapa kalangan mulai melirik pasar ini.
Pelakunya para pedagang yang menjakan jualannya di dark web dikutip dari kumparan.com, Selasa, 9 Maret 2021.
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
Temuan ini diungkap oleh salah satu perusahaan keamanan siber, Kasperky.
Setelah menelusuri 15 pasar gelap di dark web hasil penelusurannya menemukan iklan untuk tiga vaksin corona.
Seperti Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, dan Moderna.
Mereka juga menemukan beberapa iklan untuk vaksin yang belum diverifikasi. Padahal barang tersebut tidak diperjualbelikan secara individu.