Menu

Kabiro Umum Kemensos Akui Serahkan Uang Rp3 Miliar Ke Hotma Sitompul

Bisma Rizal 9 Mar 2021, 10:47
Kabiro Umum Kemensos Akui Serahkan Uang Rp3 Miliar Ke Hotma Sitompul (foto/int)
Kabiro Umum Kemensos Akui Serahkan Uang Rp3 Miliar Ke Hotma Sitompul (foto/int)

RIAU24.COM - Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono mengaku menyerahkan uang Rp3 miliar untuk pengacara Hotma Sitompul. Uang tersebut berasal dari fee vendor bantuan sembako atas Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Adi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan sembako Bansos Covid 19 Kemensos di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Adi yang juga menjabat sebagai Plt Direktur PKBS mengaku dimintai sejumlah uang oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Jadi saya komunikasi dengan pak Joko (PPK) untuk mengumpulkan fee setiap pak Menteri meminta dana," jelas Adi.

Awalnya, Adi berbelit-belit permintaan apa saja yang diminta oleh kader PDI-Perjuangan itu. Namun setelah jaksa pada KPK memintanya untuk terbuka akhirnya Adi pun mengakuinya.

"Dana operasional apa saja," tanya jaksa.

Halaman: 12Lihat Semua