Menu

Arab Saudi Lakukan Perubahan Pada Sistem Kafala, Pekerja Migran Bisa Ganti Pekerjaan Tanpa Lapor Majikan

Amerita 15 Mar 2021, 09:46
Foto : IJIN News
Foto : IJIN News

RIAU24.COM - Pekerja asing di Arab Saudi sekarang dapat berganti pekerjaan tanpa izin majikan mereka setelah reformasi ketenagakerjaan yang telah lama ditunggu-tunggu di negara terpadat di kawasan Teluk itu diberlakukan.

Pada November tahun lalu, kementerian sumber daya manusia dan pembangunan sosial mengumumkan rencana untuk mengamandemen sistem Kafala di mana pekerja terikat pada satu majikan yang dengan sendirinya dapat memperbarui atau menghentikan status tempat tinggal dan pekerjaan mereka di negara tersebut.

Kelompok hak asasi mengatakan sistem tersebut membuat pekerja, terutama mereka yang bekerja di bidang konstruksi dan melakukan pekerjaan rumah tangga, rentan terhadap pelecehan oleh majikan mereka. Laporan tentang majikan yang menyita paspor pekerja, memaksa mereka untuk bekerja dengan jam kerja yang berlebihan dan menolak gaji mereka bukanlah hal yang aneh.

Di bawah sistem kerajaan yang direvisi, pekerja migran dapat berganti pekerjaan setelah kontrak kerja mereka berakhir. Pekerja juga akan dapat mentransfer pekerjaan selama masa berlaku kontrak mereka asalkan mereka memberi tahu pemberi kerja mereka dalam jangka waktu yang ditentukan.

Pekerja juga akan dibebaskan dari "izin keluar", yang memungkinkan mereka melakukan perjalanan tanpa batas waktu tanpa izin dari majikan mereka.

Ketentuan juga dibuat untuk pekerja yang tidak ditawari kontrak kerja atau belum dibayar gajinya, kata pihak berwenang. Beberapa negara Teluk, dalam beberapa tahun terakhir, memberlakukan reformasi pada sistem Kafala mereka, yang pernah berlaku di enam anggota Dewan Kerjasama Teluk.

Halaman: 12Lihat Semua