Menu

Keras, Parlemen Malaysia Minta Keanggotaan Myanmar di ASEAN Dibekukan, Anggota DPR Indonesia Kok Membisu?

Satria Utama 18 Mar 2021, 06:05
Korban teris berjatuhan di Myanmar/foto: Sindonews
Korban teris berjatuhan di Myanmar/foto: Sindonews

Jika DPR RI tak mengambil sikap bulat, suara lebih keras justru muncul dari Malaysia, walaupun parlemen negara tetangga sebenarnya telah dibekukan sejak 12 Januari hingga 1 Agustus bersamaan dengan pemberlakuan keadaan darurat nasional karena pandemi Covid-19.

Dalam pernyataan bersama pada 5 Maret, 56 anggota parlemen plus tiga senator memohon kepada negara-negara ASEAN untuk mengambil tindakan tegas terhadap Myanmar "untuk menghentikan tindakan yang telah diambil, sedang diambil pihak junta Myanmar supaya menghentikan pembunuhan terhadap rakyat mereka sendiri yang memprotes pemerintah Myanmar ketika ini," kata Datuk Seri Wilfred Madius Tangau, salah seorang dari penandatangan pernyataan.

Ditambahkan, masyarakat internasional tidak boleh membiarkan pengunjuk rasa warga sipil meninggal dunia tanpa daya.

"Kami mendesak semua pemerintah anggota ASEAN untuk membekukan keanggotaan Myanmar dalam ASEAN sehingga junta Myanmar menghentikan pembunuhan rakyat mereka sendiri," papar presiden partai UPKO yang berbasis di Negara Bagian Sabah itu.

Pernyataan sikap bersama 56 dari total 222 anggota parlemen Malaysia juga telah dikirim ke Dubes Myanmar untuk PBB.

Menurutnya, pembekuan keanggotaan Myanmar di ASEAN mempunyai landasan dilihat dari sudut pandang sejarah masuknya Myanmar ke dalam organisasi pada tahun 1997.***

Halaman: 12Lihat Semua