Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Malaysia, Hal Ini Yang Bikin Korea Utara Marah Besar
RIAU24.COM - Korea Utara (Korut) memutuskan hubungan diplomatik dengan Negeri Jiran, Malaysia pada Jumat (19/3/2021). Keputusan ini diambil karena Korut marah besar dengan kebijakan Malaysia yang ekstradisi seorang warga Korut ke Amerika Serikat (AS) awal Maret lalu.
Langkah ini disebut Kementrian Luar Negeri Korut sebagai "kejahatan yang tidak dapat diampuni" yang dilakukan di bawah "kepatuhan buta" terhadap tekanan AS.
Memanasnya hubungan kedua negara berawal saat 9 Maret, seorang pria Korut bernama Mun Chol Myong, kalah dalam banding terakhirnya di pengadilan tinggi Malaysia terhadap ekstradisi ke AS untuk menghadapi tuduhan pencucian uang. Menurut pengacaranya, Mun membantah klaim memimpin kelompok kriminal yang melanggar sanksi dengan memasok barang-barang terlarang ke Utara dan mencuci dana melalui perusahaan depan.
Mun, yang berusia 50-an, menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura.
Ada kasus bisnis di Singapura yang mengirim barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korut. Ini, dalam aturannya, dilarang di bawah sanksi yang dijatuhkan PBB dan sejumlah negara termasuk AS pada Pyongyang atas program senjatanya.
Setelahnya, kantor berita negara KCNA melaporkan Kementerian Luar Negeri Korut mengumumkan "pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia". Ia mengatakan warga negara yang diekstradisi telah terlibat dalam kegiatan perdagangan yang "sah" di Singapura.