Soal Vaksin AstraZeneca yang Mengandung Tripsin Babi, Tengku Zulkarnain: Haram
"Terlanjur dibeli Pemerintah, tidak menyebabkan yang haram jadi boleh," ujarnya.
Namun dalam keterangan tertulisnya AstraZenece membantah faktwa yang dikeluarkan oleh MUI tersebut.
AstraZenece menuliskan jika vaksin mereka sama sekali tak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewan lainnya.