Laporan Amnesti : Pengungsi Suriah Disiksa Dengan Keji di Lebanon, Dipukuli Dengan Kabel Listrik dan Digantung Terbalik
“Pihak berwenang Lebanon harus segera menerapkan undang-undang anti-penyiksaan mereka sendiri dan menghormati kewajiban mereka di bawah hukum hak asasi manusia internasional,” kata Marie Forestier, peneliti Amnesty tentang hak-hak pengungsi dan migran.
"Mereka harus memastikan bahwa tuduhan penyiksaan diselidiki secara efektif dan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran yang menghebohkan ini dimintai pertanggungjawaban."
Seorang wanita yang ditahan mengatakan dia dipaksa untuk menonton saat agen keamanan menyiksa putranya dan wanita lain mengatakan dia disuruh untuk melihat suaminya dipukuli.
“Mereka menyiksa anak saya di depan saya… Mereka menggantungnya di pintu dari borgolnya, kemudian mereka membuka dan menutup pintu dan memukulnya ke dinding… Saya kehilangan kesadaran dua kali karena saya takut dan merasa tidak enak untuk anak saya,” Hala memberi tahu Amnesty.
Tidak ada tanggapan langsung dari pihak berwenang Lebanon atas laporan tersebut.
Pelanggaran pengadilan yang adil