Sanksi Barat Terhadap China Atas Kasus Xinjiang Memicu Kritik Tajam
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari sistem sanksi baru UE yang bertujuan untuk menghukum pelanggaran hak asasi manusia dengan menargetkan orang-orang terlepas dari kebangsaan atau lokasi mereka.
Sistemnya mirip dengan Magnitsky Act - undang-undang yang disahkan oleh mantan Presiden AS Barack Obama yang memberi wewenang kepada Washington untuk memberikan sanksi kepada mereka yang dianggap sebagai pelanggar hak asasi manusia, membekukan aset mereka, dan melarang mereka memasuki negara itu.
Rezim hak asasi manusia yang baru mengikuti pembentukan dua mekanisme Uni Eropa yang serupa - menargetkan penggunaan senjata kimia dan serangan terhadap jaringan komputer - diluncurkan dalam beberapa tahun terakhir.