Menu

Meski Mengekspos Aib Pasangan di Media Sosial Sudah Jadi Tren, Ini Hukumnya Dalam Islam

Devi 26 Mar 2021, 13:21
Foto : Mstar
Foto : Mstar

Aib pasangan adalah sesuatu yang tidak boleh dibuka atau disebarkan kepada orang lain secara sembarangan. Umat ​​Islam juga dilarang mengekspos rasa malu orang lain meski dianggap musuh dan tidak disukai.

Saat ini ada pasangan yang menggunakan internet untuk menceritakan keburukan pasangannya. Perbuatan ini merupakan perbuatan yang diharamkan dan diharamkan dalam Islam kecuali kita menggunakan saluran yang benar seperti yang dikatakan oleh Imam Nawawi dalam meriwayatkan kisah seseorang, khususnya pasangan suami istri yang diperbolehkan sebagai berikut:

1. Mengajukan pengaduan jika dirugikan kepada sultan atau hakim.

2. Memberitahukan kepada mufti untuk tujuan fatwa.

Tindakan menyebarkan rasa malu terhadap pasangan memiliki berbagai bentuk. Ada yang menjajakan cerita runtuhnya rumah tangga, merekam video, menyebarkan foto pasangan yang memalukan. Bahkan kebebasan di media sosial juga telah melihat pasangan tanpa malu-malu menandai nama atau tag pasangan di postingan terkait yang tanpa kita sadari telah mengungkap rasa malu pasangan tersebut.

Maka bagi pasangan suami istri yang melakukan perbuatan terkutuk menyebarkan aib harus dipikirkan keadaannya pada hari kiamat karena pada hari itu Allah akan menanyakan perbuatannya.

Halaman: 123Lihat Semua