Menu

Jadi Pilot Project, TP2DD Provinsi Riau, Pekanbaru dan Kampar Resmi Dikukuhkan

Muhammad Iqbal 31 Mar 2021, 14:42
Tiga Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yakni TP2DD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar resmi dikukuhkan
Tiga Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yakni TP2DD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar resmi dikukuhkan

RIAU24.COM - Tiga Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yakni TP2DD Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar resmi dikukuhkan hari ini, Rabu, 31 Maret 2021. Pengukuhan tersebut merupakan  tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah. 

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Riau, Decymus mengatakan, TP2DD yang ada di di ketiga Pemda tersebut merupakan pilot project yang selanjutnya akan direplikasi ke seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

"TP2DD merupakan forum koordinasi lintas instansi, lembaga dan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. TP2DD tingkat Provinsi diketuai oleh Gubernur, sedangkan TP2DD tingkat Kabupaten/Kota diketuai oleh Bupati/Walikota yang didukung oleh Pimpinan Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan serta instansi/lembaga terkait di lingkungan Pemda," kata dia hari ini di Pekanbaru.

Dikatakannya, tujuan utama TP2DD adalah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP), mulai dari pembayaran pajak, retribusi, hingga perijinan.

Decymus menjelaskan, dari hasil monitoring pilot project  ETP pada 2019 di 12 wilayah oleh Kemendagri, elektronifikasi transaksi pemda mampu meningkatkan PAD secara rata-rata hingga 14%. Selain itu, keberadaan TP2DD juga sangat diperlukan mengingat masih adanya berbagai kendala dalam pengembangan digitalisasi di daerah, antara lain keterbatasan infrastruktur teknologi di daerah, masih tingginya budaya melakukan pembayaran secara tunai, dan kesiapan infrastruktur bank pengelola dana Pemda.

Dari sisi makroekonomi, lanjutnya lagi, digitalisasi yang berkembang pesat di masyarakat merupakan peluang bagi Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Disamping itu, digitalisasi juga telah mengubah secara revolusioner cara masyarakat melakukan aktivitas ekonominya mulai dari berbelanja, berjualan, melakukan pembayaran hingga mendapatkan sumber pembiayaan secara online.

"Digitalisasi di lingkungan Pemda akan memberikan kemudahan bagi dunia usaha untuk melakukan investasi, terutama dalam melakukan pembayaran dan perijinan, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi Riau, dan tentunya digitalisasi fiskal akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik yang selama ini kita cita-citakan," terangnya lagi.

Urgensi untuk melakukan percepatan digitalisasi fiskal atau elektronifikasi transaksi pemda semakin mendesak untuk dilakukan di masa pandemi COVID-19 ini. PAD menurun tajam sebagai dampak melemahnya transaksi ekonomi di masyarakat.

"Untuk memperkuat kembali kemampuan Pemda dalam memberikan stimulus untuk mempercepat pemulihan ekonomi, diperlukan inovasi daerah dengan menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang dilakukan secara simultan dengan langkah-langkah memasyarakatkan pembayaran berbasis digital atau non tunai secara luas, baik antar instansi pemerintah, masyarakat dengan pemerintah, dan  masyarakat dengan pelaku usaha," terangnya lagi.

Mayoritas Pemda di Riau, kata dia lagi, telah mengimplementasikan elektronifikasi di sisi pendapatan untuk pajak, namun implementasi untuk retribusi masih rendah, sedangkan elektronifikasi untuk moda transportasi masih belum diterapkan.

"Sementara itu, di sisi belanja seluruh Pemda di Riau telah menerapkan secara non tunai, namun sebagian besar prosesnya masih dilakukan melalui teller dan belum memanfaatkan cash management system (CMS) secara optimal," tandas Decymus.