Sebagai Bapak Angkat, PT PSJ Bertanggung Jawab Terhadap 2 Koperasi di Gondai Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN- Komisi II DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) atas pengajuan dari sejumlah koperasi terkait permasalahan lahan di desa Pangkalan Gondai, Langgam, Pelalawan. Dimana hingga saat ini terdapat ribuan hektar kebun sawit tengah dipersengketakan oleh dua perusahaan yakni PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dan PT Nusa Wana Raya (NWR).
RDP yang digelar pada Senin, 5 Maret kemarin tersebut dihadiri sejumlah pihak yang berkaitan dengan permasalahan lahan kebun sawit di wilayah itu. Namun, PT NWR tak tampak menghadiri pertemuan tersebut. Kendati begitu, RDP tersebut tetap dilangsungkan.
"Kita mendengar sesuai dengan permohonan tatap muka dari dua koperasi. Pointnya mereka meminta DLHK tak merampas hak mereka. Mereka juga meminta hak mereka dari kebun yang menjadi persoalan saat ini," terang Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung saat berbincang bersama media.
Dikatakan Robin, sejatinya dalam persolan ini telah muncul putusan dari Mahkamah Agung. Tentu ia berharap semua pihak menghormati keputusan itu.
"Namun jika PT PSJ yang juga hadir dalam RDP tersebut merasa tidak puas dengan putusan itu, maka bisa menempuh jalur hukum yang ada saja. Misalnya pengajuan peninjauan kembali atau bagaimana," beber politisi PDIP Riau ini.
"Apakah keputusan MA memuaskan semua pihak, saya pikir itu relatif. Namun perbedaan-perbedaan yang ada mau tak mau tetap harus menghormati keputusan itu," imbuhnya.