Wariman: Reses Masa Sidang I DPRD Kuansing Dimulai 5 Sampai 9 April
RIAU24.COM - KUANSING- Sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kuantan Singingi, Provinsi Riau pada bulan April Tahun 2021. Telah menetapkan kegiatan Reses Masa Sidang I, akan berlangsung dari tanggal 5-9 April 2021.
Untuk pelaksanaan kegiatan DPRD Kuansing di bulan April ini, telah menggelar Banmus (Badan Musyawarah) DPRD pada Rabu (31/3) lalu.
"Jadi sesuai dengan keputusan DPRD Nomor 4 Tahun 2021, tentang Penetapan Jadwal kegiatan DPRD Kuansing Bulan April 2021, telah dijadwalkan untuk reses akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan April, mulai dari tanggal 5 - 9 April 2021 mendatang" Ungkap Plt. Sekwan Kuansing, H. Wariman DW, SP, M.Si ketika dihubungi Riau24.com.
Menurutnya, Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kuansing DR Adam SH MH, untuk bulan April ini adalah sebagai berikut yaitu :
- Minggu I : Reses DPRD Masa Sidang I (5-9 April 2021).
- Minggu II : Rapat Paripurna Nota Pengantar LKPJ dan Pembahasan LKPJ