Menu

Gandeng Interpol, Mabes Polri Buru Pria Penghina Islam dan Rasulullah

Satria Utama 18 Apr 2021, 13:50
Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang

RIAU24.COM -  Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad melalui video viral di saluran YouTube miliknya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Data dari imigrasi menyebutkan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan. "Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus seperti dikutip Antara, Minggu (18/4).

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua