Bupati Siak Serahkan Zakat Harta ke UPZ Dayun
Di kesempatan itu, telah dilakukan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II Baznas Siak, kepada para mustahik.
Zakat Pola Konsumtif ini berjumlah 91 juta rupiah untuk 140 orang, masing-masing menerima 650 ribu rupiah, terdiri dari uang tunai dan sembako.
Baca juga: Gencar Cooling System Polsek Sei Mandau, Sambangi Warga Berikan Edukasi Kamtibmas Cegah Berita Hoaks
Salah seorang mustahik asal Kampung Berumbung Baru, Sumali (66) merasa senang menerima bantuan tersebut. Tak lupa ia pun mendoakan para pemimpin di Kabupaten Siak.