Bupati Siak Serahkan Zakat Harta ke UPZ Dayun
RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak Alfedri menyerahkan zakat hartanya kepada UPZ kecamatan Dayun. Hal ini dilakukannya untuk sebagai contoh bagi masyarakat.
Hasilnya fantastis, pengumpulan zakat pada Gemar Siak Berzakat VIII di Masjid An Nur, Kampung Teluk Merbau Kecamatan Dayun sebanyak Rp 128 juta.
Alfedri menyampaikan, potensi Zakat di Kabupaten Siak ini sangat besar, yaitu mencapai Rp46 Milyar Pertahun.
"Mungkin dengan cara door to door mendatangi rumah warga yang mampu. Selanjutnya warga tersebut diberikan penjelasan tentang manfaat zakat, Perda zakat dan hukum zakat akan membuat warga tersebut sadar dan mau membayar zakat," ungkapnya, Kamis (22/4/2021).
Komisioner Baznas Siak Samparis menambahkan, gemar berzakat yang telah dilakukan pada 3 Kecamatan sebelumnya, telah terkumpul sebanyak 285 juta rupiah lebih.
Kata dia, pada gemar Siak Berzakat tahun lalu terkumpul sebanyak 2,3 milyar rupiah. Dan untuk target dari Gemar Siak Berzakat tahun ini sebanyak 2,9 milyar rupiah.
Pihak UPZ kecamatan Dayun berinovasi dengan membuat Infaq peduli yatim dhuafa. Kotak infaq tersebut dititipkan pada warung-warung di beberapa Kampung.
Di kesempatan itu, telah dilakukan pendistribusian zakat pola konsumtif tahap II Baznas Siak, kepada para mustahik.
Zakat Pola Konsumtif ini berjumlah 91 juta rupiah untuk 140 orang, masing-masing menerima 650 ribu rupiah, terdiri dari uang tunai dan sembako.
Salah seorang mustahik asal Kampung Berumbung Baru, Sumali (66) merasa senang menerima bantuan tersebut. Tak lupa ia pun mendoakan para pemimpin di Kabupaten Siak.
“Alhamdulilah, terimakasih banyak atas bantuan ini, semoga pak bupati dan Pengurus Baznas selalu sehat," ujarnya.