Jika Dikaitkan, Kerugian Korupsi Asabri dan Jiwasraya Setara Harga 8 Kepal Selam KRI Nanggala 402
Maka, jika digabung antara kerugian negara dalam kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, maka besarannya mencapai Rp 40,54 triliun.
Seperti diketahui, harga kapal selam yang dimiliki TNI AL yakni sekitar Rp 4,79 triliun. Harga kapal selam itu mengacu pada pengadaan terbaru kapal selam dari proyek kerja sama Indonesia-Korea Selatan.
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...