Larangan Mudik Lebaran; Pos Pemantauan dan Inspeksi Bandara Dibuka
RIAU24.COM - Operator bandara negara PT. Angkasa Pura II (AP II) membuka pos pemantauan dan inspeksi di 20 bandara yang dikelolanya. Pos-pos tersebut disiapkan untuk pengecekan dokumen persyaratan perjalanan bagi orang-orang yang bersedia melakukan perjalanan selama periode larangan mudik Lebaran mulai 6-17 Mei 2021.
“Posko tersebut akan menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang juga bertujuan untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan, seperti kebijakan jarak fisik di gedung terminal,” kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, Selasa, 4 Mei 2021.
Menurut dia, pos pemantau akan mendata lalu lintas penumpang, pesawat, dan kargo sehingga pemangku kepentingan selalu bisa membuat prediksi dan berjaga-jaga untuk memastikan semua operasi berjalan dengan lancar.
“Stakeholder yang ditempatkan di pos pemantauan dan inspeksi antara lain Satgas Penanganan Covid-19, Otoritas Bandara, maskapai penerbangan, TNI / Polri, dan pemerintah daerah,” jelas Awaluddin.
zxc2