Larangan Mudik Lebaran; Pos Pemantauan dan Inspeksi Bandara Dibuka
Seperti yang diumumkan secara luas, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik Idul Fitri tahun ini.
Aktivitas perjalanan hanya diperbolehkan untuk keperluan kerja, urusan keluarga yang mendesak, atau keperluan non-mudik lainnya. Para penumpang juga wajib menunjukkan sertifikat hasil tes Covid-19 negatif dan izin perjalanan dari otoritas terkait.