Tiga Lokasi Penyekatan Mudik di Kuansing, Sekda Langsung Tinjau Pos Penyekatan Kasang
RIAU24.COM - KUANSING- Sejak pemerintah melarang Mudik Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi, maka seluruh Kabupaten/Kota mendirikan Posko penyekatan larangan mudik.
Di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau sendiri terdapat tiga lokasi penyekatan, yaitu :
2. Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, yang menjadi perbatasan Kabupaten Kuansing dengan Kabupaten Kampar,
3. Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, yang menjadi perbatasan Provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Barat.
Sehubungan dengan penyekatan tersebut, Sekdakab Kuansing, DR H. Dianto Mampanini, SE, MT melakukan peninjauan penyekatan pos Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (6/5). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kebijakan penyekatan mudik berjalan sesuai rencana.