Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah 818 Orang Napi Dapatkan Remisi Dua Langsung Bebas
RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 818 orang Narapidana di lapas IIA Bengkalis pada lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021 mendapatkan remisi. Dari 818 orang Napi ini dua orang langsung bebas.
Kepala Lapas IIa Bengkalis Edi Mulyono menyampaikan bahwa pembacaan remisi tersebut khusus saat hari besar keagamaan.
"Alhamdulillah, sudah membacakan remisi khusus hari besar keagamaan tepatnya pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebanyak 818 orang warga binaan yang mendapatkan remisi,"ungkap Kalapas Edi Mulyono, Jumat 14 Mei 2021.
Diutarakan Kalapas, secara simbolis pemberikan remisi usai pelaksanaam solat Ied pada Kamis (13/05/21) dan ada 2 warga binaan langsung bebas setelah menerima remisi kemarin.
"Nama narapidana yang mendapatkan rk ii dan langsung bebas Almukhlis alias Al bin alm Ribut (Kamar 05 C) dan Yardiansyah Alias Adi Bin Hasan Tarmizi (Kamar 02 C),"ujarnya.
Diutarakannya, adapun jumlah penghuni warga binaan dilapas IIa Bengkalis saat ini berjumlah 1.736 orang yang hanya berkapasitas hanya 393 orang. Dan untuk tahanan, jumlah laki-laki 390 orang dan perempuan 16 orang dengan jumlah 407 orang.
"Untuk tahanan laki laki sebanyak 1.281 orang, perempuan 46 orang anak anak dua orang. Jadi dengan jumlah 1329 orang. Sedangkan kasus narkotika di lapas IIa Bengkalis sebanyak 1.216 orang atau sebanyak 70 persen,"ujarnya.
Disamping kasus narkotika yang menonjol adalah kasus pencurian : 152 orang 8,7 %. Perlindungan anak 122 orang 7,0 %. Pembunuhan 14 orang 0,8 %. Korupsi 10 orang 0,5 persen lain-lain 222 orang 12,7 %.
"Pada lebaran ini lapas Bengkalis mengusulkan remisi umum tahun 2021 sebanyak 818 orang besaran remisi 15 hari 120 orang, 1 bulan 650 orang, 1 bulan 15 hari 37 orang dua bulan 11 orang,"pungkasnya.