Pasca Idul Fitri, Lapas Teluk Kuantan Beri Remisi Napi 221 Orang
RIAU24.COM - KUANSING- Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021 ini, ternyata membawa angin segar bagi para Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Sebanyak 221 orang yang memperoleh remisi, dari 410 warga binaan. " Dari 410 warga binaan, sebanyak 336 orang dari Napi, dan 74 orang dari tahanan," Ungkap Ka Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta, SH kepada wartawan.
Menurutnya, para napi yang memperoleh remisi Lebaran Idul Fitri 1442 H di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, dari yang diusulkan. " Adapun besaran remisi yang di peroleh adalah sebagai berikut :
zxc1
2. 1 bulan sebanyak 171 orang,