Pasca Idul Fitri, Lapas Teluk Kuantan Beri Remisi Napi 221 Orang
RIAU24.COM - KUANSING- Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021 ini, ternyata membawa angin segar bagi para Nara Pidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Sebanyak 221 orang yang memperoleh remisi, dari 410 warga binaan. " Dari 410 warga binaan, sebanyak 336 orang dari Napi, dan 74 orang dari tahanan," Ungkap Ka Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta, SH kepada wartawan.
Menurutnya, para napi yang memperoleh remisi Lebaran Idul Fitri 1442 H di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, dari yang diusulkan. " Adapun besaran remisi yang di peroleh adalah sebagai berikut :
zxc1
2. 1 bulan sebanyak 171 orang,
3. 1 bulan 15 hari sebanyak 16 orang," Ujarnya.
Sementara untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri secara berjamaah dilakukan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, bertempat di Mesjid dalam lingkungan Lapas Kelas llB Teluk Kuantan, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Kamis (13/5) kemarin.
Kalapas Kelas llB Teluk Kuantan, Yordani And IP, S.Sos. MH dalam arahannya menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H. "Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin,". Ujarnya lagi.
Dilanjutkannya, pada Hari yang Fitri ini, mari kita jadikan momentum untuk Bermuhasabah dan meningkatkan Ketaqwaan kepada Allah SWT, dengan Istiqomah. "Semoga yang mendapatkan remisi semakin lebih baik dan apabila bebas nanti, bisa diterima kembali di masyarakat, dan berdoa semoga masa Pandemi Corona Virus Covid-19 ini segera berlalu, dan kepada seluruh warga binaan Lapas Teluk Kuantan bisa kembali di kunjungi keluarganya," Tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Jalankan masa pembinaan saudara sekalian dengan baik, ikuti semua pembinaan yang diberikan, jadilah pribadi yang terus berubah menjadi lebih baik.
Pada pemberian remisi terhadap para Napi, Kalapas didampingi Ka KPLP, Kasi Binadik Yaser Arafat, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra.