6 Pelaku Perjalanan Lintas Riau-Sumbar, Terpaksa Putar Balik Setelah Diperiksa Swab Antigen
RIAU24.COM - KUANSING- Sebanyak 6 orang dari 86 pelaku perjalanan, yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 terpaksa harus putar balik, dan tidak bisa melanjutkan perjalanan melewati Kuantan Singingi. Setelah dilakukan pemeriksaan Swab Antigen oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Kuansing, di pos penyekatan perbatasan Riau -Sumbar Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Sedangkan 80 orang lainnya pelaku perjalanan dinyatakan negatif, dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan memasuki Kuansing. Enam orang dengan hasil positif, untuk saat sekarang oleh petugas tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan memasuki Kuansing.
Sehingga pihak Medis Diskes Kuansing langsung berkoordinasi dengan Petugas Diskes Kabupaten asal pelaku perjalanan, yang dinyatakan positif tersebut guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
" Awalnya para pelaku perjalanan dihentikan kendaraannya dan disuruh turun oleh petugas. Karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, maka dilakukan pemeriksaan Swab Antigen," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM kepada wartawan Senin (17/5) sore.
Saat menerima hasil pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan sikap kooperatif dan tertib. Dan ini adalah wujud kerjasama yang baik dan saling menghargai, antara petugas dilapangan dengan pelaku perjalanan, dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, dan ini tentunya sangat diapresiasi sekali," Ujarnya.
Menurutnya, ini salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H, yang dilakukan pemeriksaan Swab Antigen kepada pelaku perjalanan lintas darat, saat melewati pos penyekatan perbatasan Riau-Sumbar, di Desa Kasang Kuantan Mudik.