Asisten I Budhi Yuwono: Ada Sanksi Untuk Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak Jika Tidak Mau di Vaksin
"Ini untuk kesehatan kita bersama, makanya semuanya di vaksin. Kalau menolak akan terkena sanksi sesuai Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular,” kata Budhi.
Kecuali kata dia, yang bersangkutan ada riwayat penyakit sehingga tidak bisa divaksin.
Budhi menyebutkan saat ini stok vaksin di Kabupaten Siak sebanyak 13.000 dan targetnya seluruh masyarakat kabupaten Siak. Dirinya berharap seluruh masyarakat Siak divaksin guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.