Terkait LKPJ Bupati Tahun 2020, DPRD Kuansing Berikan Sejumlah Rekomendasi
RIAU24.COM - KUANSING- Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi tentang Penyampaian Rekomendasi Akhir, terkait Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020, yang dipimpin langsung Ketua DPRD DR. Adam, SH MH bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (19/5)
Sidang Paripurna DPRD Kuansing ini dihadiri Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD, Forkopimda, Bupati diwakili Sekdakab DR. Dianto Mampanini, Asisten, Kaban, Kadis, Plt Sekwan dan lainnya.
Dalam penyampaian Rekomendasi DPRD Kuansing disampaikan oleh Perwakilan DPRD Drs Darmizar, memberikan beberapa masukan dan Rekomendasi, antara lain yaitu:
1. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
DPRD Kuansing menilai kinerja dan disiplin ASN masih rendah, perlu dilakukan pembinaan dan harus memiliki terobosan, berupa Program dan Kegiatan yang menunjang peningkatan kinerja dan disiplin pegawai, untuk menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
2. Dinas Kependudukan Catatan Sipil