Menu

Wakapolri Resmikan Peluncuran 13 Unit Mobil Pelayanan Saksi

Khairul Amri 20 May 2021, 21:47
Foto. Bidhumas Polda Riau
Foto. Bidhumas Polda Riau

RIAU24.COM - Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono meresmikan penggunaan 13 unit mobil pelayanan saksi yang digagas oleh Polda Riau, bersamaan dengan peresmian gedung pelayanan terpadu pada Kamis (20/5/2021) di Mapolda Riau jalan Patimura 13 Pekanbaru.

Peningkatkan pelayanan publik menjadi salah satu fokus perhatian Polda Riau dalam rangka peningkatan kinerja untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Salah satu terobosan yang dimunculkan adalah Mobil Pelayanan Saksi yang dipergunakan untuk memudahkan pemeriksaan saksi, terlebih yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak dalam memenuhi panggilan penyidik ataupun membutuhkan perlakuan khusus seperti disabilitas, lansia dan anak-anak untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

zxc1

Inovasi Mobil Pelayanan Saksi merupakan upaya Polda Riau dalam meningkatkan pelayanan publik terutama wilayah Kecamatan yang Polseknya tidak lagi memiliki kewenangan penyidikan, mendukung Program Prioritas Kapolri sebagai Polri yang Presisi, khususnya dalam hal Transparansi Berkeadilan.

“Dalam kesempatan ini, saya resmikan penggunaan 13 Mobil Pelayanan Saksi yang diinisiasi oleh Polda Riau, ini merupakan wujud dari Program Prioritas Kapolri yaitu untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga merupakan terobosan kreatif Polda Riau,” sambut Komjen Gatot.

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua