Bayi Milik Pasangan Ini Meninggal di Rumah Sakit, Saat Hendak Dimakamkan Jasad Bayi Berubah Jadi Bangkai Tikus
RIAU24.COM - Sudahlah jatuh, tertimpa tangga pula. Demikianlah ungkapan yang cocok diberikan kepada pasangan suami istri ini. Mereka berduka karena sang bayi yang dicintai, namun malangnya, jasad bayi mereka hilang dan berubah jadi bangkai tikus.
Peristiwa menyedihkan ini dialami sepasang suami istri Daniel Alejandro Jaramillo dan istrinya, Jari Daniela Velez. Saat dilarikan ke Rumah Sakit Tomas Uribe Uribe di Kota Tulua, Kolombia, kandungan Jari Daniela berusia 28 pekan.
Sayang, pasutri ini harus kehilangan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut. Bayi perempuan yang dikandung Jari Daniela meninggal pada 15 Mei 2021.
Sebelum pemakaman, Daniel pergi ke kamar mayat untuk melihat jasad putri yang diberi nama Emily Samara. Asisten kamar mayat membuka kotak polistiren yang diberi label dengan detail nama istrinya untuk menemukan kantong plastik merah tempat jenazahnya disimpan.
Namun, ketika dia membuka tas itu, Daniel menemukan tas itu bukan berisi jasad bayi mereka, melainkan sepasang sarung tangan lateks dan bangkai tikus.
Sepupu Jari, Majo Velez lantas membagikan kisah pilu tersebut ke media sosial. Pihak keluarga juga menuntut rumah sakit menyerahkan jenazah bayinya. "Di rumah sakit mereka memberi kami bangkai tikus. Saya meminta mereka memberi kami bayi itu," tulisnya dalam unggahan Facebook.
Rumah sakit lantas mengeluarkan pernyataan meminta maaf kepada anggota keluarga. Mereka juga penyelidikan internal dilakukan pada 17 Mei. "Untuk apa yang terjadi kami meminta maaf dan membuat diri kami bersedia untuk apa pun yang Anda butuhkan sebagai sebuah keluarga," kata pernyataan tersebut seperti dilansir Inews.
Pada saat pelaporan, staf rumah sakit belum dapat menemukan jenazah bayi perempuan tersebut. "Satu-satunya hal yang saya minta adalah keadilan dan bayi saya sehingga saya dapat memberinya pemakaman Kristen," kata Daniel kepada media lokal Valle al Instante.
Keluarga tersebut telah melaporkan rumah sakit tersebut kepada pihak berwenang.***