Kuansing Raih WTP ke-10 Kalinya, Ternyata Inilah Resepnya
RIAU24.COM - Kuansing- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau.
Opini WTP yang diraih Kuansing setelah BPK RI menyerahkan LHP LKPD, yang diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau kepada Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (21/5).
Pemberian Opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Riau, atas dasar kesesuaian, yaitu :
2. Efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI),
3. Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-Undangan,
4. Pengungkapan dalam Laporan Keuangan yang memadai.
zxc1
Bupati Kuansing Drs. H. Mursini saat, M.Si menyampaikan syukur atas pencapaian pencapaian yang diraih Pemda Kuansing, karena mampu mempertahankan WTP 10 Tahun secara berturut-turut.
zxc2
" Ucapan terimakasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), yang telah bekerja keras dan bekerjasama dalam menyelesaikan Laporan Keuangan Tahun 2020," Tuturnya.