Pergeseran Anggaran Pemkab Pada DAU dan DID, Tidak Berpengaruh Kegiatan Proyek
Pergeseran Anggaran di Pemkab Kuansing hanya dilakukan pada :
1. Dana Alokasi Umum (DAU)
2. Dana Insentif Daerah (DID)
" Pergeseran Anggaran hanya untuk Penanggulangan dan pencegahan Covid-19," Ujarnya.
1. Dana Alokasi Umum (DAU)
" Pergeseran Anggaran hanya untuk Penanggulangan dan pencegahan Covid-19," Ujarnya.
Untuk dana DAU dikurangi sebesar Rp 20 Milyar dari total yang diterima Kuansing sebesar Rp 619 Milyar, sehingga tersisa dana DAU sebesar Rp 599 Milyar. " 8 Persen dipergunakan untuk Covid-19 atau sebesar Rp 49 Milyar, dari total DAU. Dana tersebut berada di Dinas Kesehatan dan RSUD Teluk Kuantan," Lanjutnya.