Pemda Bengkalis Gelar Rapat Update Covid-19 Untuk Wilayah Kabupaten Bengkalis
Menurutnya, sesuai pesan dan saran oleh Kapolres Bengkalis yang sudah menerapkan 5 skema, harus di terapkan dalam tim kerja di lapangan, antara lain, Skema 1 (Tracking) untuk identifikasi maka perlu dibentuk ketua sebagai penanggung jawab kegiatan ini.
"Saran dari kami untuk skema 1 bisa kita sarankan Kepala dinas kesehatan sebagai ketua, dibantu direktur rumah sakit dan di bantu Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Sedangkan, skema 2 pemberian berupa bantuan yaitu bisa di ketuai oleh Dinas Sosial Bengkalis dan dinas terkait serta harus ada data berapa paket obat yang diberikan kepada Orang Tanpa Gejala (OTG),"ujarnya.
"Apa saja isi paket obat tersebut serta berapa banyak sembako yang sudah diberikan. Selanjutnya, pendisiplinan bisa kita sarankan sebagai Ketua Dandim Bengkalis dibantu oleh Polri serta Instansi lain yang bisa dilibatkan seperti Satpol PP, Dishub, Disperindag, Disbudparpora dan OPD lainnya,"ujarnya lagi.
Dengan sasaran pembagian masker, penyemprotan disinfektan, vaksinasi dan lain - lain. Disamping itu, juga disarankan ketuanya Direktur Rumah sakit dibantu Dinas Kesehatan Bengkalis. Karena terkait dengan penanganan di RS berapa banyak ICU, ketersediaan tempat tidur, dan obat yang diberikan ke pasien.
Terkait dengan penegakkan hukum ini bisa di Ketuai oleh Kapolres Bengkalis serta dibantu oleh Kejari Bengkalis, karna terkait gakkum serta penyajian data yang harus ada berapa banyak pelanggar, berapa banyak melaksanakan sidang di tempat dan lain - lain.