Pemda Bengkalis Gelar Rapat Update Covid-19 Untuk Wilayah Kabupaten Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pengolahan data update covid19 diwilayah Kabupaten Bengkalis.
Rapat tersebut dipimpin Plt Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda Bengkalis H Ismail, Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Deni Afrial, Babinsa Bengkalis kota Peltu Dede Irwanto dan sejumlah undangan lainnya.
Diawali dengan pembukaan sekaligus sambutan oleh Sekretaris Dinkes Bengkalis bahwa tujuan dari rapat tersebut adalah untuk menyatukan dan menentukan sistematis laporan penyajian data update Covid-19 Kabupaten Bengkalis setiap harinya.
"Dan data - data tambahan lainnya, agar tidak adanya kesalahan dan perbedaan dalam pelaporan setiap OPD kepada pimpinan dan jajaran diatasnya,"ungkap Sekretaris Diskes Bengkalis.
Kasat Intelkam Polres Bengkalis mengutarakan dalam beberapa waktu sebelumnya adanya kesalahan berupa perbedaan data yang terjadi pada data yang disajikan yaitu data kasus Covid-19 di Kecamatan Bengkalis sebanyak 58 kasus.
"Dengan jumlah kasus se Kabupaten Bengkalis sebanyak 75 kasus, sehingga hal tersebut menjadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi peningkatan yang signifikan sementara sudah dilakukan penerapan PPKM berskala mikro,"ujar AKP Deni Afrial.
Menurutnya, sesuai pesan dan saran oleh Kapolres Bengkalis yang sudah menerapkan 5 skema, harus di terapkan dalam tim kerja di lapangan, antara lain, Skema 1 (Tracking) untuk identifikasi maka perlu dibentuk ketua sebagai penanggung jawab kegiatan ini.
"Saran dari kami untuk skema 1 bisa kita sarankan Kepala dinas kesehatan sebagai ketua, dibantu direktur rumah sakit dan di bantu Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa. Sedangkan, skema 2 pemberian berupa bantuan yaitu bisa di ketuai oleh Dinas Sosial Bengkalis dan dinas terkait serta harus ada data berapa paket obat yang diberikan kepada Orang Tanpa Gejala (OTG),"ujarnya.
"Apa saja isi paket obat tersebut serta berapa banyak sembako yang sudah diberikan. Selanjutnya, pendisiplinan bisa kita sarankan sebagai Ketua Dandim Bengkalis dibantu oleh Polri serta Instansi lain yang bisa dilibatkan seperti Satpol PP, Dishub, Disperindag, Disbudparpora dan OPD lainnya,"ujarnya lagi.
Dengan sasaran pembagian masker, penyemprotan disinfektan, vaksinasi dan lain - lain. Disamping itu, juga disarankan ketuanya Direktur Rumah sakit dibantu Dinas Kesehatan Bengkalis. Karena terkait dengan penanganan di RS berapa banyak ICU, ketersediaan tempat tidur, dan obat yang diberikan ke pasien.
Terkait dengan penegakkan hukum ini bisa di Ketuai oleh Kapolres Bengkalis serta dibantu oleh Kejari Bengkalis, karna terkait gakkum serta penyajian data yang harus ada berapa banyak pelanggar, berapa banyak melaksanakan sidang di tempat dan lain - lain.