Kondisi Industri Tekstil Kian Kritis Tanpa Kepastian Jaminan Pasar
RIAU24.COM - JAKARTA- Manufaktur Indonesia mengalami penguatan Purchasing Managers Index (PMI) secara signifikan. Namun, kenaikan PMI belum terjadi pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional sehingga pertumbuhan industri tekstil pada kuartal I/2021 masih terkontraksi 13,28%. Tanpa adanya dukungan kebijakan dari pemerintah, sektor strategis yang menyerap tenaga kerja dan penghasil devisa ini akan terus tertekan dalam kondisi kritis hingga sepanjang 2021.
Sekjen API, Rizal T Rakhman mengatakan meski kondisi sempat membaik di dua bulan pertama tahun 2021, sejak bulan Maret utilisasi industri TPT kembali anjlok yang rata-rata hanya sekitar 55%. Di mana, menurutnya, kondisi pasar dan daya beli yang belum normal akibat tekanan COVID-19 dihantam oleh barang impor yang kembali membanjiri pasar secara masif.
“Untuk itu kami meminta pemerintah untuk segera menerapkan safeguard pakaian jadi yang akan mendorong aktivasi produksi di Industri Kecil Menegah (IKM) sehingga bisa mendorong kinerja seluruh rantai nilai hingga ke hulu (efek domino),” ujar Rizal, Kamis (10/6/2021), di Jakarta.
Sebagaimana hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) yang telah membuktikan bahwa derasnya barang impor ini telah membuat kerugian serius bagi produsen pakaian jadi dalam negeri yang sebagian besar adalah IKM.
“Terkait dengan adanya penolakan dari retailer terhadap implementasi safeguard ini, kami percaya pemerintah dapat melihat kepentingan yang lebih besar. Di mana rakyat Indonesia khususnya masyarakat kelas bawah saat ini lebih membutuhkan pekerjaan untuk bertahan hidup,” imbuhnya.
Penerapan safeguard adalah upaya untuk menyelamatkan 4 juta tenaga kerja di IKM dan UMKM serta 3 juta tenaga kerja di industri besar sebagai penyuplai bahan bakunya yang juga menstimulasi kegiatan ekonomi lainnya di dalam negeri termasuk tenaga kerja di sektor retail.