Menu

Meresahkan dan Merusak Lingkungan, Dua Pelaku PETI Ditangkap

Replizar 23 Jun 2021, 12:44
Meresahkan dan Merusak Lingkungan, Dua Pelaku PETI Ditangkap (foto/zar)
Meresahkan dan Merusak Lingkungan, Dua Pelaku PETI Ditangkap (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Dinilai meresahkan dan merusak lingkungan akibat aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), akhirnya dua pelaku PETI yang beroperasi di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi, di tindak langsung jajaran Polsek Singingi.

Penindakan terhadap kedua pelaku PETI yang menggunakan mesin Dompeng, langsung dipimpin oleh Kapolsek Singingi Iptu K.F. Sinuraya, SH. MH bersama 8 Personilnya, pada Selasa (22/6).

"Jajaran Polres Kuansing terus melakukan berbagai upaya seperti himbauan, penyebaran maklumat dan patroli kedaerah daerah yang rawan Aktivitas PETI. Namun masih ada juga masyarakat melakukan aktivitas PETI yang tidak peduli, bahwa kegiatan  tersebut merusak lingkungan hidup dan melanggar aturan pemerintah," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK.MM melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman AKP Tapip Usman, SH.

Menurutnya, Akibat aktivitas PETI tersebut, menyebabkan kerusakan lingkungan, juga meresahkan masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, makanya ditindak.

Adapun kedua pelaku PETI tersebut yakni SAI (30 ) dan NSA als N (25), yang merupakan masyarakat setempat. " Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi, untuk dilakukan proses sesuai Undang-Undang yang berlaku, tentang Pertambangan Mineral," Kasubbag Humas Polres Kuansing.

Dirinya juga menghimbau dan mengajak masyarakat, mari bersama sama untuk menghentikan aktivitas PETI. Karena merusak alam dan lingkungan, serta membahayakan kehidupan dengan menggunakan kimia mercury secara ilegal," himbau Mantan Kapolsek Kuantan Hilir tersebut.

Halaman: Lihat Semua