Bahas Ini Saat Kakanwil Kemenkumham Riau ke Lapas IIA Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau Pujo Harinto dan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) serta Kepala Bagian Umum (Kabagum) dan rombongan Kamis,1 Juli 2021 kunker ke Lapas Kelas IIA Bengkalis.
Kunker tersebut, dalam rangka penguatan petugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) beraudiensi dengan Bupati Bengkalis tentang penyelesaian secara administrasi bersama pemerintah daerah terkait Barang Milik Negara Lapas Bengkalis atas tukar menukar aset atau bantuan hibah pemkab.
Pujo Harinto mengatakan, penguatan kepada petugas sel lapas dan Rupbasan Bengkalis terkait pelaksanan tugas pokok dan fungsi.
"Kakanwil Kemenkumham mengingatkan kepada seluruh petugas yang terlibat dengan penyelundupan HP dan Narkoba dalam lapas akan terima sangsi dan petugas tetap melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP),"tegas Puji Harinto, kemarin.
Saya mengingatkan, tegas Puji, apabila ada petugas membantu menyeludupkan telepon genggam dan narkoba masuk kedalam lapas maka akan diberi sangsi mulai dari sangsi ringan sampai sangsi berat terhadap petugas lapas yang melanggar terkait penyelundupan HP ini.
"Kepada seluruh pegawai untuk bekerja dengan baik sesuai tugas dan fungsi masing-masing jabatan. Saya juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakulan oleh Kalapas dalam upaya pengendalian dan pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas Bengkalis,"ujarnya.