Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Inhu Verifikasi Lapangan Hydridoleh Kemen PPPA
RIAU24.COM - Kabupaten Inhu, Riau menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi kabupaten/kota Layak Anak (KLA).
Verifikasi dilakukan oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Acara verifikasi dilakukan melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan di Ruang VIP lantai empat Kantor Bupati Indragiri Hulu, Kamis 1 Juli 2021.
Dikoordinasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Inhu, acara ini ikut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhu Erlina Wahyuningsih, Kepala Bappeda Sukarjo, Kepala Dinas Kominfo Inhu Jawalter dan Tim Penggerak beserta Pengurus PKK Inhu.
Mengawali acara, Asisten Deputi Kementerian PPPA RI Robert Parlindungan Sitinjak menyampaikan, jumlah penduduk usia belum 18 tahun mencapai 84,4 juta jiwa atau sekitar 31,6 persen dari total penduduk Indonesia. Mereka merupakan generasi penerus yang harus dipenuhi dan dilindungi hak-haknya.
"Melalui proses evaluasi KLA ini dapat dilihat sejauh mana tanggungjawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan tersebut dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Berdasarkan UU No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yang mana, didalam Undang-undang tersebut dipertegas bahwa urusan pemerintah di Bidang Perlindungan Anak merupakan urusan wajib pemerintah.
Yang kesemuanya itu harus dilakukan oleh pemerintah yang didukung oleh masyarakat, media massa dan dunia usaha, sebagai empat pilar pelindungan anak.
Selanjutnya, Pj Bupati Inhu yang diwakili oleh Erlina Wahyuningsih, menyampaikan bahwa Kabupaten Layak Anak merupakan kabupaten yang memiliki sistem berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan.
Untuk mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu sebagai Kabupaten Layak Anak, Kab. Inhu terus membangun komitmen antara Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh stakeholder untuk berpihak kepada pembangunan anak.
"Menerapkan kebijakan tumbuh kembang perlingan anak secara berkelanjutan dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi yang dituangkan dalam RPJMD Renstra RKPD dan berbagai program dimasing-masing OPD," katanya.
Zxc2
Menurut Erlina, suatu kebanggaan bagi Inhu diverifikasi oleh Tim Kabupaten Layak Anak Kementerian PPPA RI.
"Kami terus meningkatkan segala pembangunan baik dibidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, infrastruktur yang berkaitan dengan hak anak. Meski belum dapat dilaksanakan secara maksimal namun tetap harus dilaksanakan dan menjadi komitmen bersama." kata Erlina.