TKA China Terus Masuk Makassar, 20 Orang Belum Berizin Kerja
Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, ke-20 orang tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Walaupun masih dugaan awal, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel, Kabupaten Bantaeng. Para pekerja asing ini menyatakan sudah dikarantina dan dites usap PCR di Jakarta sebelum ke Sulsel.
"Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba. Koordinasi dengan pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng sedang dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran maupun penyebaran virus COVID-19 dibawa oleh mereka," tuturnya.