Mantap Kini Warga Tualang Tak Perlu Jauh-jauh Datang ke Disdukcapil Siak Guna Rekam e-KTP
RIAU24.COM - SIAK- Setelah warga Kecamatan Kandis, kini warga Kecamatan Tualang tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Siak, untuk merekam dan mencetak e-KTP, sebab cukup datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tualang, masyarakat sudah bisa mendapatkan e-KTP.
"Kini masyarakat Tualang tidak perlu lagi jauh-jauh ke Siak, sebab cukup datang ke UPT Disdukcapil, kini masyarakat sudah bisa merekam dan mencetak e-KTP," kata Bupati Siak H Alfedri, saat meresmikan penerbitan Kartu Keluarga (KK), perekaman dan pencetakan e-KTP, di RSUD tipe D Perawang.
Alfedri mengapresiasi terobosan yang dilakukan Disdukcapil Siak, dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Sehingga masyarakat terbantu dengan program-program yang diberikan pemerintah daerah.
"Terkait kekurangan alat pendukung, kita akan usahakan di APBD Perubahan akan ditambah. Mudah-mudahan bisa terealisasi dan tidak ada refocusing," terang Alfedri.
Alfedri menginginkan, untuk tahun 2021 ini setidaknya ada tiga lagi penambahan alat perekaman dan pencetakan di UPT.
"Sekarang kan sudah ada Kandis dan Tualang, nanti kita upayakan UPT Lubuk Dalam, Sungai Apit dan Minas," jelasnya.