Mantap Kini Warga Tualang Tak Perlu Jauh-jauh Datang ke Disdukcapil Siak Guna Rekam e-KTP
Pertimbangan beliau, sebab di kecamatan tersebut jumlah penduduk termasuk padat, sehingga pelayanan terus harus bisa dipercepat.
"Kita ingin menambah 7 UPT lagi, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal mengurus data identitas dirinya, dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Siak," terangnya.
Sementara itu, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak Hasmizal mengatakan, perekaman dan pencetakan e-KTP di Tualang, sudah bisa dilakukan satu bulan terakhir.