Sapa Masyarakat, Kejari Inhu Gelar Talkshow Special Lewat Radio SWAI FM
Terakhir Eliksander menghimbau dan meminta dukungan masyarakat agar membantu dalam pencanangan WBK dan WBBM, khususnya dalam perubahan terkait kinerja Kejaksaan.
“Bentuk pelayanan dan aduan, Kejari Inhu juga telah menyediakan call center yang bisa dihubungi dengan nomor 081113008131,” terangnya.
Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk bergabung dan menjadi bagian dari Kejaksaan RI dan menjadi CASN. (Yuzwa)
“Bentuk pelayanan dan aduan, Kejari Inhu juga telah menyediakan call center yang bisa dihubungi dengan nomor 081113008131,” terangnya.