Genting, Singapura Larang Pelancong dari Indonesia
RIAU24.COM - Singapura - Akibat situasi COVID-19 yang memburuk di Indonesia, Singapura memperketat tindakan perbatasan bagi pelacong dari ibu pertiwi.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa Singapura akan mengurangi persetujuan masuk untuk non-Singapura atau penduduk tetap untuk para pelancong ini, Sabtu (10/7).
zxc1
Persetujuan masuk dapat dipertimbangkan di mana langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil.
Saat ini, semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
zxc2
Mulai pukul 23.59 pada hari Senin, pelancong tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Semua wisatawan akan terus dikenakan:
• Stay-Home Notice (SHN) 14 hari di fasilitas SHN khusus;
• Tes PCR saat kedatangan dan tes PCR pada Hari ke-14 kedatangan;
• Antigen Rapid Test (ART)2 saat kedatangan dan tes ART yang dilakukan sendiri pada Hari 3, 7 dan 11 kedatangan, dikutip dari Yahoo.