Kasus Covid-19 di Indonesia Meledak, Ini 6 Negara yang Tutup Pintu Masuk Untuk WNI
RIAU24.COM - Melonjaknya angka Covid-19 di Indonesia beberapa minggu terakhir, membuat sejumlah negara mengambil keputusan untuk menutup pintu kedatangan bagi WNI.
Dilansir dari CNBC Indonesia, setidaknya sudah ada enam negara yang menutup gerbang pintu masuknya bagi WNI. Berikut daftarnya:
1. Singapura
Pada 12 Juli 2021 lalu, Singapura mulai melarang warga negara Indonesia untuk masuk ke wilayahnya. Selain itu, semua pendatang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura.
2. Hong Kong
Kemudian Hong Kong. Negara tersebut menutup penerbangan dari Indonesia mulai 23 Juni 2021. Otoritas Hong Kong memutuskan menyetop penerbangan dari Indonesia karena adanya beberapa penumpang yang ditemukan positif Covid-19, berdasarkan hasil tes setelah mendarat di Hong Kong. Bahkan Hong Kong menetapkan Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.