Di Negara Ini, Pasien Covid-19 Yang Memilih Perawatan Di Rumah Sakit Swasta Harus Menanggung Biaya Pengobatan Sendiri
RIAU24.COM - Karena jumlah kasus Covid-19 meningkat dari hari ke hari, sebagian besar rumah sakit umum kehabisan ruang untuk menampung pasien. Pada saat yang sama, beberapa pasien Covid memilih untuk berobat di rumah sakit swasta.
Namun, terungkap bahwa pasien Covid-19 yang memilih berobat ke rumah sakit swasta harus menanggung sendiri biaya pengobatannya seperti halnya pasien dengan penyakit lain di sana.
Datuk Dr Kuljit Singh, presiden Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia (APHM) mengatakan kepada Berita Harian bahwa kesepakatan saat ini antara rumah sakit pemerintah dan swasta untuk saat ini hanya melibatkan outsourcing pasien non-Covid-19 ke rumah sakit swasta.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan lebih banyak ruang di rumah sakit umum, sehingga memungkinkan perawatan untuk lebih banyak pasien Covid-19.
Hal ini menanggapi pemberitaan media yang mengklaim biaya pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta sangat tinggi, di mana pasien diminta membayar setoran mulai dari RM10.000 (Rp 34 juta) hingga RM50.000 (Rp 172 juta).
Meski mahal, Dr Kuljit menegaskan nilainya sama dengan biaya yang ditanggung pemerintah di rumah sakit umum untuk merawat pasien Covid-19 yang membutuhkan peralatan mahal dan obat-obatan yang di-outsource secara global.
Dia juga menambahkan bahwa rumah sakit swasta tidak berusaha mencari keuntungan melalui perjanjian outsourcing.
“Klaim bahwa rumah sakit swasta menghasilkan keuntungan besar, terutama selama pandemi ini tidak benar. Untung ada, tapi kecil dan sebagian besar biaya yang dibebankan adalah nilai nyata dari pengobatan kepada pasien,” ujarnya.
Ada 38 Puskesmas di Selangor, Kuala Lumpur, dan Negeri Sembilan yang siap menerima dan menempatkan 800 pasien non-Covid-19 yang terlibat dalam proses outsourcing agar rumah sakit pemerintah dapat menampung pasien Covid-19 dengan lebih baik dan selanjutnya mengurangi jumlah pasien.