Jam Malam Diberlakukan, Polres dan Forkopimda Ketatkan Pendisiplinan
RIAU24.COM - KUANSING- Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, telah memasuki Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III dalam penyebaran Covid-19. Sehingga Polres bersama Forkopimda Kuansing, melakukan pengetatan pendisiplinan/ mematuhi Protokol Kesehatan dan pemberlakuan jam malam.
zxc1