Warga Pekanbaru Keluhkan Persyaratan Vaksinasi Massal yang Tak Tercantum di Surat Edaran
RIAU24.COM - Pemerintah Pekanbaru bersama Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaksanakan vaksinasi massal ditengah penerapan PPKM Level IV (empat), Jumat (30/7).
Namun, banyak peserta vaksin yang kecewa karena pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Gedung Guru Komplek Kementerian Agama tidak menginformasikan syarat yang lengkap di surat edaran, sehingga menimbulkan kerumunan.
Peserta vaksinasi yang bernama Doni mengaku sangat kecewa, dikarenakan dalam surat edaran tidak tertulis apa saja yang menjadi syarat saat akan melaksanakan vaksin.
Padahal Doni beserta 3 temannya mendapatkan rujukan dari Rumah Sakit Petala Bumi agar melaksanakan vaksin di Gedung Guru.
"Saya awalnya tadi pagi ke Rumah Sakit Petala Bumi, katanya udah penuh. Disuruh kesini, tiba disini nggak bisa vaksin karena diminta surat pengantar. Sedangkan saya dari luar kota, bekerja di pekanbaru," Ucap Doni.
Ruth, peserta vaksinasi massal lainnya di Gedung Guru juga mengeluh hal yang serupa. Katanya, disurat edaran yang dilihat dari media sosial tidak mencantumkan syarat untuk melaksanakan vaksin.